Gerakan Keluarga Sakinah merupakan program nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 876 Tahun 2023 tentang Gerakan Keluarga Sakinah. Program ini bertujuan memperkuat ketahanan keluarga melalui pembinaan nilai-nilai keagamaan, penguatan peran sosial, serta peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup keluarga Muslim.

Gerakan ini menjadi wujud nyata upaya Kementerian Agama dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah yang berlandaskan iman, takwa, dan akhlakul karimah. Keluarga sakinah diharapkan menjadi pondasi masyarakat yang harmonis, damai, dan sejahtera, sekaligus menjadi teladan dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.

Pelaksanaan Gerakan Keluarga Sakinah di KUA Kecamatan Simpenan difokuskan pada tiga bidang utama:

Untuk mendukung keberlanjutan program ini, KUA Kecamatan Simpenan menyediakan layanan konsultasi keluarga sakinah bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan, bimbingan, atau solusi atas permasalahan keluarga.

📞 Hubungi tim KUA di nomor WhatsApp 0812-2321-6765 atau klik di sini untuk konsultasi dan informasi lebih lanjut.

Dengan semangat Gerakan Keluarga Sakinah, KUA Kecamatan Simpenan berkomitmen menjadi pusat pembinaan keluarga yang religius, harmonis, dan berdaya menuju masyarakat madani yang berkeadaban.